JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Lima orang dilaporkan soal tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/5/2025). <br /> <br />Menteri Hukum dan HAM 2004-2007, Prof. Hamid Awaludin melihat yang dilakukan Jokowi ini sebagai upaya membela kehormatannya. <br /> <br />Di sisi lain, Hamid mengatakan jika polisi memproses lima orang terlapor terkait kasus Jokowi ini, maka ia percaya ada tebang pilih kasus. <br /> <br />"Untuk kasus ini kalau polisi teruskan pencemaran nama baik kepada lima orang itu, percaya tebang pilih. Karena orang yang diadukan oleh keluarga Pak Jusuf Kalla tidak di apa-apakan sampai sekarang," katanya. <br /> <br />Sebelumnya putri wakil presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, Muswira JK, melaporkan eks politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan ini berkaitan dengan pencemaran nama baik di media sosial. Laporan ini disampaikan Rabu, 2 Desember 2020. <br /> <br />Menurut Hamid, tidak ada kelanjutan kasus tersebut sampai sekarang. Maka, ia ingin melihat keadilan polisi dari dua contoh kasus ini. <br /> <br /> <br /> <br />Saksikan dalam ROSI episode Ijazah Jokowi Dipersoalkan (Lagi) di kanal youtube KompasTV. <br /> <br /> <br /> <br />Link: https://youtu.be/lS36Zxx3c4Y <br /> <br /> <br /> <br />#jokowi #ijazahpalsu #ijazah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/590674/eks-menkumham-ungkap-beda-penanganan-kasus-jokowi-dan-putri-jusuf-kalla-rosi
